VONIS PENYUAP JAKSA
BANDUNG, 26/4 - VONIS PENYUAP SISTOYO. Anton Bambang (batik), terdakwa kasus suap jaksa nonaktif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Sistoyo, digiring pihak kepolisian usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/4). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada terdakwa perkara suap, Edward Benjamin dan Anton Bambang. Keduanya terbukti menyuap Sistoyo, jaksa nonaktif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/ed/nz/12.
Foto relacionada