Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Pihak teradu yaitu Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Anggota KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Betty Epsilon Idroos (kedua kiri), Mochamad Afifuddin (ketiga kanan), August Mellaz (kedua kanan) menghadiri sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (15/1/2024). Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan pihak pengadu dan teradu tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto relacionada