Kejagung tahan tersangka korupsi emas Antam

  • 18 Januari 2024 19:40
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Budi Said berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/1/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan seorang pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi transaksi ilegal pembelian 1,135 ton logam mulia yang merugikan PT Aneka Tambang (Antam) sekitar senilai Rp1,1 triliun. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3334
Tamaño del archivo
1.17 MB
Creada
18/01/2024 19:40 WIB
Fotógrafo
Sulthony Hasanuddin
Editor
Zarqoni Maksum