Persidangan Gogon

  • 18 Desember 2007 14:10
TANGERANG, 18/12 - SIDANG PERTAMA. Pelawak Margono alias Gogon, mendengarkan pembacaan berkas dakwaan saat menjalani persidangan pertama, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (18/12). Pelawak yang dibesarkan oleh Srimulat itu menjalani persidangan setelah tertangkap memiliki narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) pada 21 Agustus lalu. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/hp/07.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1432
Tamaño del archivo
221.22 KB
Creada
18/12/2007 14:10 WIB
Fotógrafo
Ismar Patrizki
Editor