NARKOBA

  • 21 Desember 2007 15:17
MALANG, JATIM, 21/12 - NARKOBA. Dua tersangka pengedar ganja, SN dan SR diperiksa petugas, di ruang Resnarkoba, Polresta Malang, Jatim, Jumat (21/12). Polisi berhasil mengungkap sindikat peredaran ganja, saat melakukan transaksi di terminal Arjosari, Malang dan menyita barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram. Kini polisi sedang mengembangkan penyelidikan untuk menagkap pemasok utama yang diduga bersembunyi di Jakarta. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ss/hp/07
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1414x2048
Tamaño del archivo
476.47 KB
Creada
21/12/2007 15:17 WIB
Fotógrafo
Ari Bowo Sucipto
Editor