PENGEDAR UANG PALSU.
CILEGON 2/5 - PENGEDAR UANG PALSU. Kapolres Cilegon AKBP Umar Surya Fana memperlihatkan pecahan uang Rp. 100 ribu palsu (upal) senilai yang disita dari jaringan pengedarnya, di Cilegon, Banten, Selasa (1/5). Polisi berhasil menggulung empat orang anggota jaringan pengedar upal dengan nilai Rp. 150 juta, di Cilegon, Tangerang dan Jakarta dengan modus membelanjakan uang tersebut di pasar-pasar tradisional dan kios kecil. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ed/Spt/12
Foto relacionada