14 TAHUN KASUS TRISAKTI & TRAGEDI MEI
JAKARTA, 12/5 - 14 TAHUN KASUS TRISAKTI & TRAGEDI MEI. (dari kiri) Aktivis 98 Edwin Partogi, Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Daud Beureuh, Kadiv Pemantauan Impunitas KontraS Yati Andriyani dan Marthen dari Suara Rakyat untuk Tragedi Mei saat jumpa pers tentang 14 tahun kasus Trisakti dan tragedi Mei di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5). Mereka mendesak Presiden menyelesaikan kasus Trisakti 98 dan tragedi Mei 98 serta kesediaan pernyataan maaf Presiden yang dibarengi bekerjanya Kejaksaan Agung untuk akuntabilitas hukum. FOTOANTARA/Fanny Octavianus/mes/12.
Foto relacionada