Keterangan Kapuspenkum Kejagung

  • 30 Mei 2024 16:40
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan keterangan pers saat wawancara khusus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas emas mencapai 109 ton yaitu para pejabat unit bisnis pengelolaan pemurnian logam mulia PT Antam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3333x5000
Tamaño del archivo
1.42 MB
Creada
30/05/2024 16:40 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana