Pemutihan denda pajak kendaaraan di Jakarta

  • 20 Juni 2024 13:00
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3740x2493
Tamaño del archivo
3.45 MB
Creada
20/06/2024 13:00 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A
Editor
Fanny Octavianus