BATAL WISUDA
PALU, 29/12 - BATAL WISUDA. Moh. Afandi (tengah) dan Ruslan (kanan), keduanya mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) memberi keterangan kepada pers usai melaporkan pembatalan wisudanya ke Polres Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/12). Wisuda mereka dibatalkan secara sepihak oleh pihak universitas karena dugaan mereka terkait dengan aktivitas mereka yang sering mendemo Rektor Untad ketika menjalai proses hukum atas kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. Rektor Untad divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Palu pada 13/12 lalu. FOTO ANTARA/Basri Marzuki/Koz/ama/07.
Foto relacionada