Pengungkapan tindak pidana pertanahan di Jambi
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan) bersama Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rachman (kiri), Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono (kanan) dan Gubernur Jambi Al Haris (kedua kiri) memegang alat bukti perkara saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana pertanahan Provinsi Jambi di Mapolda Jambi, Jambi, Senin (25/6/2024). AHY menyebutkan, sepanjang 2024 Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti Mafia Tanah berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Kota Jambi, Tebo, dan Bungo dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,19 triliun. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU
Foto relacionada