Perpanjangan SIM dengan menyertakan BPJS kesehatan

  • 3 Juli 2024 13:35
Warga mengajukan berkas perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menyertakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan atau JKN di Polresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024). Polri melakukan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan SIM A, B dan C dengan menyertakan BPJS kesehatan atau JKN di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 1 Juli hingga 30 september 2024. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/Spt.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4083x2722
Tamaño del archivo
2.61 MB
Creada
03/07/2024 13:35 WIB
Fotógrafo
Irwansyah Putra
Editor
Saptono