Rilis penangkapan pelaku penjambretan di Car Free Day Jakarta

  • 3 Juli 2024 19:15
Polisi menunjukkan barang bukti saat gelar perkara pengungkapan kasus penjambretan di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dalam kasus tersebut polisi berhasil menangkap kedua pelaku penjambretan yang wajahnya viral tertangkap kamera yakni berinisial HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21), serta menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3338
Tamaño del archivo
2.54 MB
Creada
03/07/2024 19:15 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus