Sidang putusan Edward Hutahayan

  • 4 Juli 2024 17:20
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo Naek Parulian Washington Hutahayan alias Edward Hutahayan berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Majelis hakim memvonis Edward dengan hukuman lima tahun penjara, denda Rp125 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti USD 1 juta atau setara Rp15 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5455x3636
Tamaño del archivo
3.78 MB
Creada
04/07/2024 17:20 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Saptono