Transportasi antarpulau wajib alat navigasi

  • 14 Juli 2024 12:45
Kapal cepat dan kapal kayu melintas di perairan Ternate, Maluku Utara, Minggu (14/7/2024). Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate meminta pemilik jasa transportasi antarpulau untuk melengkapi alat navigasi berupa peralatan komunikasi untuk mengantisipasi kendala dalam pelayaran jika terjadi masalah seperti mati mesin saat cuaca buruk menyusul adanya peringatan potensi gelombang tinggi mencapai 2,50 meter di perairan Maluku Utara dari BMKG. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3116
Tamaño del archivo
2.99 MB
Creada
14/07/2024 12:45 WIB
Fotógrafo
Andri Saputra
Editor
Nyoman Budhiyana