Pemusnahan barang bukti kejahatan di Serang

  • 17 Juli 2024 14:30
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (tengah) bersama Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa (kanan) dan Ketua PN Serang Yunto Safarilo (kiri) memusnahkan narkotika di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Rabu (17/7/2024). Kejaksaan Negeri Serang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 13 perkara yang sudah berketetapan hukum yaitu sebanyak 7 kilogram ganja, 700 gram sabu, ribuan pil tramadol, puluhan senjata tajam dan ponsel. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2945
Tamaño del archivo
2.68 MB
Creada
17/07/2024 14:30 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Puspa Perwitasari