Kemendag ungkap barang impor selundupan

  • 26 Juli 2024 16:35
Petugas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) memeriksa komputer tablet impor ilegal dalam rilis kasus penyelundupan di salah satu gudang di Kalideres, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Satgas dari Kementerian Perdagangan mengungkap penyelundupan barang impor ilegal dari luar negeri senilai Rp40 miliar oleh warga negara asing (WNA), antara lain ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, serta mainan anak Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
2.01 MB
Creada
26/07/2024 16:35 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus