Kasus perdagangan ilegal benih bening lobster

  • 29 Juli 2024 20:30
Polisi menunjukkan barang bukti kantong plastik berisi benih bening lobster saat rilis kasus perdagangan ilegal benih bening lobster di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2024). Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka berinisial SC (51) dan SR (51) dalam kasus dugaan memperjualbelikan benih bening lobster secara ilegal dan mengamankan barang bukti empat kotak kemasan, 124 kantong plastik berisi benih bening lobster, satu unit mobil, dan tiga unit ponsel. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
3.17 MB
Creada
29/07/2024 20:30 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Rahmadi Rekotomo