SIdang perdana dugaan korupsi timah

  • 31 Juli 2024 15:40
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Amir Syahbana (kiri) dan Suranto Wibowo (kanan) berbincang saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tiga terdakwa yakni mantan Kabid Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Rusbani alias Bani, dan mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
4.51 MB
Creada
31/07/2024 15:40 WIB
Fotógrafo
Aprillio Akbar
Editor
Saptono