Keluarga Dini Sera laporkan hakim PN Surabaya

  • 31 Juli 2024 17:00
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, Alfika Risma (kanan) berjalan keluar usai menyerahkan berkas laporan di Kantor Badan Pengawas Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Keluarga Dini Sera Afrianti melaporkan tiga Hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindio yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan Gregorius Ronald Tannur terkait dengan sifat dan etika hakim dalam proses persidangan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3326
Tamaño del archivo
2.07 MB
Creada
31/07/2024 17:00 WIB
Fotógrafo
Bayu Pratama S
Editor
Andika Wahyu