Polisi ungkap penyelundupan barang palsu
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penyelundupan barang impor dan produk palsu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/8/2024). Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan WNA asal China karena mengimpor dan memalsukan produk elektronik, makanan, kosmetik, dan pakaian bekas dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp13 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
Foto relacionada