Kasus sindikat peredaran uang palsu

  • 8 Agustus 2024 17:35
Polisi menggiring tersangka berinisial IP saat konferensi pers kasus sindikat peredaran uang palsu di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (8/8/2024). Selain mengamankan tersangka yang diduga merupakan jaringan pengedar uang palsu lintas kota, Satreskrim Polres Blitar Kota juga berhasil mengamankan 130 lembar uang palsu pecahan 50ribu dan uang asli senilai Rp4 juta lebih yang diduga hasil kejahatan pelaku yang kini jaringannya tengah diburu polisi. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nym.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
6000x4000
Tamaño del archivo
2.43 MB
Creada
08/08/2024 17:35 WIB
Fotógrafo
Irfan Anshori
Editor
Nyoman Budhiyana