Kasus pencurian kabel lampu landasan bandara

  • 9 Agustus 2024 12:40
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengawal dua tersangka pencuri kabel instalasi sistem pencahayaan lampu landasan bandara internasional Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh, Aceh, Jumat (9/8/2024). Polresta Banda Aceh mengamankan dua tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan kerugian PT Angkasa Pura hingga mencapai Rp560 juta. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
3.86 MB
Creada
09/08/2024 12:40 WIB
Fotógrafo
Irwansyah Putra
Editor
Nyoman Budhiyana