Forum pertukaran rekan regional antara Ditjen AHU dengan UNODC

  • 15th August 2024 GMT+7
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar (kanan) bersama Crime Prevention Officer United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Badr El Banna (tengah) dan Crime Prevention and Criminal Justice Officer Corruption and Economic Crime Branch Division for Treaty Affairs UNODC Kari Lucas (kiri) menyampaikan keterangan pada forum bertajuk "Advancing Anti-Corruption in Southeast Asia Through Beneficial Ownership Transparency" di Jakarta, Kamis (15/8/2024). Dirjen AHU Cahyo Muzhar menekankan pentingnya transparansi kepemilikan manfaat atau Beneficial Ownership (BO) dalam upaya memerangi korupsi, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan keuangan lainnya, termasuk pemulihan aset. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
2.6 MB
Creada
15/08/2024 14:50 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Saptono