Sidang vonis kasus korupsi pengadaan APD COVID-19

  • 16 Agustus 2024 18:35
Terdakwa kasus pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun 2020 Alwi Hasibuan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jumat (16/8/2024). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider tiga bulan kurungan penjara kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara itu karena terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19. ANTARA FOTO/Yudi Manar/Spt.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
3.39 MB
Creada
16/08/2024 18:35 WIB
Fotógrafo
Yudi Manar
Editor
Saptono