Pemberian remisi untuk narapidana di Kalbar
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson (kedua kiri) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto (kiri) secara simbolis menyerahkan surat pemberian remisi kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pontianak, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/8/2024). Kemenkumham memberikan remisi dan pengurangan masa pidana umum tahun 2024 kepada sebanyak 3.999 narapidana serta anak binaan di 13 lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan se-Kalimantan Barat dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa.
Foto relacionada