Pemberian remisi untuk narapidana di Kalbar

  • 17th August 2024 GMT+7
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson (kedua kiri) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto (kiri) secara simbolis menyerahkan surat pemberian remisi kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pontianak, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/8/2024). Kemenkumham memberikan remisi dan pengurangan masa pidana umum tahun 2024 kepada sebanyak 3.999 narapidana serta anak binaan di 13 lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan se-Kalimantan Barat dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
3.18 MB
Creada
17/08/2024 17:10 WIB
Fotógrafo
Jessica Wuysang
Editor
Puspa Perwitasari