Kuasa hukum Jessica akan ajukan PK

  • 18 Agustus 2024 16:55
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) didampingi tim kuasa hukumnya menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kebebasan dirinya di Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024). Kuasa hukum Jessica menyatakan pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung meski kliennya telah dinyatakan bebas bersyarat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
1.27 MB
Creada
18/08/2024 16:55 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Zarqoni Maksum