Sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada

  • 20th August 2024 GMT+7
Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) bersama Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (kanan) membacakan putusan dalam sidang uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4731x3148
Tamaño del archivo
2.96 MB
Creada
20/08/2024 15:00 WIB
Fotógrafo
Rivan Awal Lingga
Editor
Fanny Octavianus