Pengungkapan upaya penyelundupan benih lobster di Kepri
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memperlihatkan barang bukti penyelundupan benih lobster yang akan dilepasliarkan di Perairan Batam , Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024). Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Foto relacionada