KPU konsultasi dengan DPR untuk menindaklanjuti putusan MK
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kedua kanan) didampingi Anggota KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Idham Holik (kedua kiri) dan August Mellaz (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa KPU telah bersurat kepada DPR pada Rabu (21/8) sebagai bentuk tindaklanjut dua putusan MK sebelum menetapkan hasil revisi Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala dan wakil kepala daerah Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
Foto relacionada