Pendaftaran bakal calon kepala daerah jalur independen
Bakal calon Wali Kota Zainal Arifin (kiri) bersama bakal calon Wakil Wali Kota Banda Aceh Mulia Rahman (kanan) dari jalur perseorangan atau independen mandatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota untuk menyerahkan berkas pendaftaran di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/8/2024). Mantan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022 Zainal Arifin bersama pasangannya Mulia Rahman dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen dengan mengumpulkan 9.130 dukungan KTP pada pilkada serentak 2024. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt.
Foto relacionada