Sidang dakwaan korupsi tata niaga komoditas timah

  • 28 Agustus 2024 14:05
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Suwito Gunawan (kanan), Robert Indarto (tengah) dan Rosalina (kiri) mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umu (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Ketiga terdakwa tersebut didakwa terlibat kasus korupsi pengelolaan timah, dimana penambangan ilegal di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
2.21 MB
Creada
28/08/2024 14:05 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Yusran Uccang