Penegahan penyelundupan primata langka

  • 30 Agustus 2024 13:50
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Gatot S Wibowo (tengah) didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Zaky Firmansyah (kanan) dan Katim Gakum Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Banten Duma Sari Harianja (kiri) menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait penegahan penyelundupan satwa langka primata di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/8/2024). Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa tiga ekor hewan primata satu ekor jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) yang akan diselundupkan ke Dubai oleh warga negara Mesir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3710
Tamaño del archivo
3.29 MB
Creada
30/08/2024 13:50 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu