Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah

  • 10th September 2024 GMT+7
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Tamron alias Aon (kanan) dan Kwan Yung alias Buyung (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). Sidang beragenda tanggapan JPU atas eksepsi dari terdakwa Tamron alias Aon yang merupakan Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan Kwan Yung alias Buyung yang merupakan pengepul bijih timah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3337
Tamaño del archivo
3.49 MB
Creada
10/09/2024 17:50 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Rahmadi Rekotomo