Majelis Hakim tolak eksepsi Rosalina

  • 11 September 2024 12:20
Terdakwa korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Rosalina berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan korupsi yang menjerat General Manager Operasional PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3009x4514
Tamaño del archivo
2.08 MB
Creada
11/09/2024 12:20 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus