Majelis Hakim tolak eksepsi Rosalina

  • 11th September 2024 GMT+7
Terdakwa korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Rosalina berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan korupsi yang menjerat General Manager Operasional PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.c
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
2.1 MB
Creada
11/09/2024 12:20 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor