Sidang lanjutan tata niaga komoditas timah
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Modestus Buntar Gunawan (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2024). JPU menghadirkan lima orang saksi dalam persidangan perkara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto relacionada