Dampak pembangunan Tol Harbour Road II
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara, Rabu (11/9/2024). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara bertahap mulai 14 September 2024 hingga 30 Desember 2026 di Jalan R.E Martadinata, Jalan Sunter Permai Raya dan Jalan Lodan Raya akibat relokasi Saluran Kabel Tingkat Tinggi (SKTT) terkait pembangunan Jalan Tol Harbour Road II stage 2B. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto relacionada