Hasil investigasi dan tindakan Kadin terhadap Munaslub
Kuasa Hukum Dewan Pengurus Kadin Indonesia Hamdan Zoelva (kanan) bersama Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia Firlie Ganinduto (kiri) berbisik sebelum menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil investigasi dan tindakan organisasi terhadap Munaslub yang mereka anggap ilegal di Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kadin Indonesia yang menyatakan telah didukung 21 Kadin Daerah se-Indonesia tersebut menegaskan Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024 di Jakarta adalah tidak sah karena melanggar syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Foto relacionada