Pengungkapan sindikat perdagangan narkoba

  • 18th September 2024 GMT+7
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Bareskrim Polri bersama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham membongkar kasus tindak pidana pencucian uang hasil peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana berinisial HS dan menyita sejumlah asetnya yang mencapai sekitar Rp221 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4446x2963
Tamaño del archivo
1.22 MB
Creada
18/09/2024 19:50 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Saptono