Rapat Paripurna DPR sahkan UU Wantimpres

  • 19 September 2024 15:50
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU Wantimpres kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres (RUU Wantimpres) menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
1.97 MB
Creada
19/09/2024 15:50 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Yusran Uccang