Rapat Paripurna DPR sahkan UU Wantimpres
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto (kanan) menyerahkan berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres (RUU Wantimpres) menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Foto relacionada