Penetapan nomor urut pasangan calon bupati Tegal
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi (kiri) menyerahkan berita acara dan surat keputusan KPU tentang penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati Tegal dan calon Wakil Bupati Tegal kepada Pasangan calon Bupati Tegal dan calon Wakil Bupati Tegal Bima Eka Sakti (kedua kiri)-Muhammad Saeful Mujab (ketiga kiri) dan pasangan Calon Bupati Tegal dan calon Wakil Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (kedua kanan)-Ahmad Kholid (kanan) saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut di Kantor KPU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024). KPU Kabupaten Tegal menetapkan pasangan calon Bupati Tegal dan calon Wakil Bupati Tegal Bima Eka Sakti-Muhammad Saeful Mujab dengan nomor urut satu dan Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid dengan nomor urut dua dalam Pilkada serentak 2024. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Foto relacionada