Pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di Serang

  • 24 September 2024 13:55
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kedua kiri) bersama Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (kiri) menunjukkan barang bukti hasil penangkapan narkoba di Polres Serang, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Polres Serang berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi dari wilayah Sumatera menuju pulau Jawa dengan barang bukti berupa 23 kg sabu-sabu, 39 kg paket ganja, dan 805 butir pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp29,3 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4490x2987
Tamaño del archivo
2.81 MB
Creada
24/09/2024 13:55 WIB
Fotógrafo
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Saptono