Penertiban alat peraga kampanye di Kabupaten Serang
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Serang yang terpasang di Kawasan Bendungan Lama Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan karena belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024 serta merusak estetika kawasan ruang publik. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.
Foto relacionada