Pengungkapan kasus peredaran 12 kg sabu dari Malaysia
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu dalam kaleng saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk, dibungkus dengan pakaian dan berhasil meringkus satu tersangka di Semarang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Foto relacionada