Pengungkapan kasus peredaran 12 kg sabu dari Malaysia
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq (kanan) menunjukkan barang bukti kaleng berisi sabu saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk, dibungkus dengan pakaian dan berhasil meringkus satu tersangka di Semarang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Foto relacionada