Penurunan target cukai minuman berpemanis tahun 2025

  • 30 September 2024 15:00
Seorang karyawan menata minuman berpemanis ke dalam lemari pendingin di salah satu toko di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (30/9/2024). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan cukai dari produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar Rp3,8 triliun pada tahun 2025 yang mengalami penurunan dibanding tahun 2024 sebesar Rp4,3 triliun karena menyesuaikan perkembangan perekonomian negara. ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.94 MB
Creada
30/09/2024 15:00 WIB
Fotógrafo
Andry Denisah
Editor
Yusran Uccang