Penertiban APK melanggar aturan di Kudus
Petugas melepas baliho calon bupati dan calon wakil bupati saat penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada yang melanggar aturan di Kudus, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan APK yang melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/YU
Foto relacionada