Penangkapan hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur

  • 24th October 2024
Tim gabungan Kejaksaan Agung RI membawa hakim PN Surabaya Erintuah Damanik (kedua kanan) untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024) dini hari. Tim gabungan Kejaksaan Agung RI menangkap tiga hakim PN Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/HO-Penkum Kejati Jatim/sgd/tom.
Foto relacionada
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
3.43 MB
Creada
24/10/2024 13:50 WIB
Fotógrafo
Penkum Kejati Jatim
Editor
Rahmadi Rekotomo